Komisi III DPR Belum Bahas RKUHAP: Fokus Anggaran dan Serap Aspirasi Publik
Rapat Kerja Ditunda, Prioritas pada Anggaran 2026
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memastikan bahwa pekan ini belum ada pembahasan terkait Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Komisi III masih memprioritaskan rapat kerja dan pembahasan anggaran kementerian/lembaga untuk tahun 2026, termasuk bersama Polri dan Kejaksaan. Rencana awal untuk menggelar rapat revisi KUHAP pada 7 Juli pun ditunda demi fokus anggaran.
DPR Terbuka Terima Aspirasi Masyarakat
Habiburokhman menyebut bahwa sejumlah organisasi masyarakat masih menjadwalkan rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyampaikan pandangan mereka terhadap RKUHAP. DPR membuka ruang bagi publik untuk berpartisipasi aktif dalam proses legislasi ini, termasuk menyampaikan masukan terhadap daftar inventaris masalah (DIM) yang telah diterima dari pemerintah.
Transparansi dan Komitmen Pembahasan Terbuka
Meski pembahasan belum dimulai, Komisi III DPR menegaskan bahwa seluruh proses revisi RKUHAP akan dilakukan secara terbuka dan transparan, termasuk disiarkan langsung dari ruang rapat DPR. Setelah agenda anggaran rampung, pembahasan RKUHAP dijadwalkan berlangsung secara maraton hingga rampung.