Kado Hari Bhayangkara: Polda Sumut Ungkap 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

 

 

 

Penangkapan Spektakuler di Tanjung Balai

 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 100 kilogram sabu. Operasi ini dilakukan di SPBU Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, pada 30 Juni 2025. Tersangka berinisial AP (34), yang merupakan residivis, ditangkap saat hendak mengantar sabu ke Medan.

 

 

 

Modus dan Barang Bukti yang Diamankan

 

Sabu tersebut dikemas dalam lima bungkus plastik besar bermerek ‘Guanyinwang’ dan disimpan dalam mobil Avanza bernopol BK-1689-UJ. Berdasarkan hasil interogasi, AP dikendalikan oleh DPO berinisial Y, sementara pengendali utama barang dari Malaysia diduga berinisial X. Polda Sumut kini tengah memburu kedua DPO tersebut.

 

 

 

Pengungkapan Jadi Hadiah Hari Bhayangkara

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut pengungkapan ini sebagai “kado Hari Bhayangkara” yang menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba. Operasi ini juga menjadi bukti bahwa jaringan narkoba lintas negara masih aktif dan perlu penanganan serius.